Libur Panjang Menjelang Hari Raya Idul Adha, Tuai Berbagai Macam Polemik

Cuti Bersama Idul Adha

Menjelang hari raya Idul Adha yang akan dilaksanakan umat Islam pada tanggal 29 Juni 2023, pemerintah resmi menetapkan cuti bersama pada tanggal 28 dan 30 sementara tanggal 29 sebagai hari libur nasional. Hal ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 624/2023, No 2/2023, No 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Keputusan ini ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas. Selain itu alasan mendasar Presiden Jokowi memberikan penambahan libur selama hari raya idul adha adalah untuk mendorong perekonomian khususnya di sektor wisata. Selain itu juga memperhatikan dari usulan ormas PP Muhammadiyah yang melaksanakan Idul Adha pada tanggal 28 Juni 2023.

Berbeda dengan pemerintah yang melaksanakan Idul Adha pada tanggal 29 Juni 2023. Sehingga para jamaah Muhammadiyah bisa melaksanakan sholat Idul Adha pada tanggal 28 Juni tanpa harus mengajukan izin lagi bagi yang bekerja.

Permasalahan yang muncul dari libur Idul Adha terlalu panjang. Bagi para pengusaha libur yang terlalu banyak ini tentunya justru mengganggu roda perputaran di perusahaan mereka.

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menyatakan jika adanya tambahan libur Idul Adha 2023 ini membuat pengusaha kerepotan. Hal ini karena aktivitas publik terhenti sejenak. Pengusaha yang tidak mengelola sektor wisata akan merasakan kerepotan. Selain itu apabila di sektor swasta para pengusaha yang mempekerjakan karyawannya di waktu libur akan terhitung masuk waktu lembur. Tentunya ini akan menambah biaya yang harus dikeluarkan pengusaha.

Sementara bagi pekerja yang bekerja pada sektor swasta libur Idul Adha ini menjadi potongan jatah cuti dalam setahun. Hal ini tentunya berbeda dengan para pekerja yang statusnya PNS karena tidak dipotong jatah cuti seperti pegawai swasta. Memang permasalahan yang akan muncul bagi kota metropolitan ekonomi akan terhambat mengingat laju ekonomi di tengah kota biasanya efektif pada hari biasa.

Sementara pada daerah pinggiran dan sektor wisata ekonomi meningkat pada akhir pekan. Libur Idul Adha yang cukup panjang di sisi lain merugikan para pengusaha di tengah kota, tetapi di sisi lain menguntungkan pengusaha di daerah wisata dan pinggiran. (AND)