Sebenarnya Gula Tambahan Pada Makanan Tidak Diperlukan Tubuh

Gula Tidak Diperlukan Tubuh

Kita semua pasti suka dengan gula, kebanyakan orang memakan makanan tanpa tambahan gula rasanya ada yang kurang. Apalagi masyarakat Indonesia suka sekali makanan dengan gula tinggi. Indonesia berada di posisi kelima dengan jumlah pengidap diabetes sebanyak 19,47 juta.

Dengan jumlah penduduk sebesar 179,72 juta, ini berarti prevalensi diabetes di Indonesia sebesar 10,6%. Dengan data tersebut sebenarnya konsumsi gula pada kehidupan sehari – hari terbilang lebih dari cukup. Fenomena menjamurnya kedai dan kafe yang menyugguhkan minuman manis tanpa regulasi yang ketat juga menjadi biang dari permasalahan penyakit gula di Indonesia.

Beberapa tahun lalu booming trend es kopi susu, dimana minuman ini merupakan perpaduan antara kopi, susu dan gula aren. Apakah tidak boleh konsumsi minuman ini? Tentu saja boleh. Akan tetapi, kita perlu informasi lebih detail berapa gram gula yang kita konsumsi dalam setiap gelas penyajian minuman tersebut.

Problem seperti ini tidak hanya terjadi pada minuman es kopi susu saja, melainkan ada banyak kemudian berbagai minuman olahan baru seperti es teh, es boba dll. Semuanya dikemas sedemikian rupa modern dengan penambahan pemanis yang cukup sehingga membuat para penikmatnya selalu ingin membeli karena rasanya yang manis dan segar.

Beberapa waktu yang lalu sempat viral juga netizen yang mengkritik minuman dengan brand es teh nusantara. Kejadian ini bermula ketika salah satu akun Twitter @Gandhoyy memberikan tanggapan terhadap salah satu menu minuman Es Teh Indonesia, Chizu Red Velvet.

Dengan memberikan kritik atas terlalu manisnya minuman tersebut dan dengan kalimat hiperbola seperti gula yang terdapat di dalamnya berjumlah 3 kg. Tentunya kedua pihak memberikan pembelaannya masing – masing kepada publik baik pihak akun twitter tersebut maupun pihak es teh nusantara.

Terlepas dari persoalan tersebut kemudian berbagai elemen menanggapi terkait hal tersebut. Di mana di Indonesia sendiri memang belum ada regulasi terkait dengan bagaimana batas maksimal gula ditambahkan pada makanan dan minuman secara ketat.

Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2013 pasal 3 dan 5 hanya mengatur tentang wajib mencantumkan informasi kandungan Gula, Garam dan Lemak.

Jenis – jenis gula
Berikut adalah penjelasan singkat tentang masing-masingnya:

  1. Sukrosa, juga dikenal sebagai gula tebu, adalah jenis gula yang terdiri dari dua molekul gula sederhana, yaitu glukosa dan fruktosa, yang terikat bersama. Sukrosa biasanya ditemukan dalam gula putih yang umum digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
  2. Laktosa adalah gula alami yang terdapat dalam susu dan produk susu lainnya. Laktosa terdiri dari glukosa dan galaktosa yang terikat bersama. Beberapa orang mengalami intoleransi laktosa, di mana tubuh mereka memiliki kesulitan mencerna laktosa secara efisien.
  3. Fruktosa adalah gula alami yang terdapat dalam buah-buahan, madu, dan beberapa sayuran. Rasanya manis dan lebih manis daripada sukrosa. Fruktosa juga digunakan dalam produk-produk makanan dan minuman yang telah diberi tambahan gula.

Dari ketiga jenis gula tersebut sebenarnya tubuh kita sudah tidak memerlukan gula tambahan lagi seperti gula pasir yang sering kita konsumsi. Hal ini karena zat gula atau glukosa akan kita dapatkan ketika kita makan biji-bijian seperti beras dan gandum.

Buah-buahan juga memberi kita zat gula yakni jenis fruktosa untuk tubuh. Tentunya ini sudah cukup memenuhi kebutuhan gula sehari – hari pada manusia. Sehingga tambahan gula pasir pada minuman sudah tidak diperlukan kembali sebagai kebutuhan, melainkan hanya sebagai penambah rasa supaya lebih nikmat. (AND)